Palu - Perempuan dan anak merupakan bagian terpenting dalam keberlangsungan hidup suatu bangsa dan negara. Olehnya sudah menjadi tanggungjawab negara untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Gambaran ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Yudhi Riani Firman.
Saat membuka kegiatan Pengembangan Manual Keterlibatan Masyarakat dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia Piloting di Empat Daerah Terpilih (Kota Palu, Jakarta Utara, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Sigi) di hotel Santika pada Jumat 12-11-2021 pukul 09.00 wita.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, dari berbagai permasalahan tersebut, Kementerian DP3A Indonesia bersama United Nations Population Founds (UNFPA) dan Pemkot Palu bersama DP3A Kota Palu menggelar kegiatan ini.
Hal ini dapat menggugah kesadaran, kepedulian serta partisipatif msyarakat dalam upaya memberikan perlindungan dan pemulihan hak bagi korban.
Serta untuk merespon permasalahan perempuan dan anak yang banyak terjadi di masyarakat.
Mencarikan solusi terbaik bagi korban agar mereka mendapatkan hak-haknya sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Hadir pula narasumber dari Kekek Apriana Konsultan dari UNFPA. Sumber: Dokumentasi Pimpinan Setda Kota Palu:Yusuf.